Hero section image background

Sejarah

Sejarah Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura

SEJARAH DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA PROVINSI JAWA BARAT

Latar Belakang

Kegiatan sub sektor pertanian tanaman pangan dan hortikultura di Jawa Barat sejak jaman penjajahan sampai saat ini telah mengalami perkembangan yang menggembirakan baik dilihat dari segi pencapaian populasi, Produksi, Konsumsi, Penyerapan Tenaga Kerja, Pendapatan Petani, Permintaan Masyarakat, Konsumen, Investasi maupun sumbangan bagi Devisa Negara. Perkembangan tersebut tidak terlepas dari keberadaan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat dalam peranannya untuk meningkatkan produksi, populasi, konsumsi dan pemasaran produk-produk pertanian tanaman pangan dan hortikultura.

 

 

 

Zaman Kolonialisasi Belanda

  • Landbouw Voorlichtings Dienst (LVD)

Pada masa kolonialiasi Belanda, lembaga yang menyelenggarakan pembinaan pertanian di Jawa Barat adalah Provinciale Lanbouw Voorlichtings Dienst (LVD) yang dikepalai oleh seorang Inspektur berkebangsaan Belanda yang disebut Landbouw inspecteur. Lembaga ini diperkirakan telah berdiri sejak tahun 1912.

Fungsi lembaga ini adalah untuk memberikan pembinaan terhadap para petani pribumi untuk meningkatkan produksi sedangkan alih teknologi diberikan dalam batas-batas tertentu karena atas dasar pertimbangan politis. Kelembagaan LVD terdiri dari 2 (dua) bagian yaitu :

  1. Bagian Tanaman Rakyat (Indlandsche landbouw) yang bidang pengelolaannya meliputi tanaman padi, palawija, sayur-sayuran dan buah-buahan.
  2. Bagian tanaman keras, yang bidang pengelolaannya meliputi tanaman-tanaman perkebunan seperti kopi, karet, kapok, kina dan teh.

Satuan organisasi LVD secara organik berada dibawah Departemen Van Landbouw Nijverheid en Handel (Departemen Pertanian, Perindustrian dan Perdagangan) yang berkedudukan di Batavia. Wilayah kerja LVD adalah :

  1. Tingkat provinsi dikepalai oleh: Inspektur LVD yang berkebangsaan Belanda.
  2. Tingkat Karesidenan dikepalai oleh: Landbouwconsulenten yang berkebangsaan Belanda.
  3. Tingkat Kabupaten dikepalai oleh: Adjunct Landbouwconsulenten yang pada umumnya dijabat oleh pribumi.
  4. Tingkat Kewedanaan dikepalai oleh: Landbouw opzichters, yang dijabat oleh pribumi.
  5. Tingkat Kecamatan dikepalai oleh: Mantri Landbouw, yang dijabat oleh Pribumi.

  • Lembaga Perbenihan

Kelembagaan khusus lainnya yaitu Zaad Hoeve (Balai Benih Padi) yang didirikan tahun 1921 dan berkedudukan di Cihea Kabupaten Cianjur dan dikelola oleh LVD.

  • Lembaga Pendidikan Pertanian

Pada masa Belanda terdapat beberapa lembaga khusus yang menyeleggarakan pendidikan di Bidang Pertanian yaitu :

  1. Cultur School (CS), berkedudukan di Sukabumi
  2. Midlebaare Landbouw School (MLS), berkedudukan di Bogor
  3. Landbouw Bedrijf School (LBS), berkedudukan di Tanjungsari kabupaten Sumedang.

Zaman Kolonialisasi Jepang

  • NORINKA

Pada zaman kolonialiasi Jepang, penyelegaraan pembinaan pertanian dilaksanakan oleh Norinka yang bernaung dibawah pemerintahan Jepang. Kebijaksanaan program maupun sistem pembinaan pertanian yang diterapkan tidak berbeda pada zaman Belanda, yaitu memberikan pembinaan kepada para petani untuk meningkatkan produksi akan tetapi tujuannya diperluas dengan sasaran utama untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan untuk mensuplai keperluan perang bagi tentara Jepang.

  • Lembaga Perbenihan

Pada masa Jepang ini, pengelolaan Balai Benih Padi Cihea dilanjutkan oleh Norinka.

  • Lembaga Pendidikan Pertanian

Sedangkan dibidang pendidikan pertanian, pada zaman penjajahan Jepang ini ditandai dengan perubahan nama Landbouw Berdrijf School (LBS) menjadi sekolah Pertanian Pertama.

Zaman Kemerdekaan

  1. Periode Tahun 1945 s/d 1949

    • Jawatan Pertanian Republik Indonesia

    Setelah Indonesia merdeka maka pada tahun 1945 didirikan Jawatan Pertanian Republik Indonesia yang merupakan Lembaga di bawah Departemen kemakmuran. Kebijaksanaan maupun programnya adalah untuk meningkatkan produksi dan pendapatan petani, sedangkan bidang yang ditanganinya mencakup segala aspek yang menyangkut kemakmuran rakyat, perkebunan, perikanan, kehewanan dan penyalur bahan makanan.

    • Lembaga Perbenihan

    Balai Benih Padi Cihea Ex. Norinka dilanjutkan pengelolaannya oleh Jawatan Pertanian Republik Indonesia dengan nama Perusahaan Pertanian Cihea (PP Cihea).

    • Lembaga Pendidikan Pertanian

    Pada tahun 1948 Sekolah Pertanian Pertama Tanjungsari diubah namanya menjadi Sekolah Pendidikan Mantri Pertanian (SPMP).

  2. Periode Tahun 1950 s/d 1974
     
    • Jawatan Pertanian Rakyat

    Pada tahun 1950 lahir Provinsi daerah Tingkat I Jawa Barat yang dibentuk dengan undang-undang Nomor 11 Tahun 1950, undang-undang tersebut memberikan beberapa urusan yang menjadi kewenangan pangkal daerah, diantaranya adalah urusan pertanian.

    Dengan terbitnya peraturan perundang-undangan tersebut diatas maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan Surat Keputusan Dewan Pemerintah Daerah sementara Provinsi Jawa Barat Nomor 3/UPO/1952 tanggal 4 Juni 1952 yang pokoknya menetapkan :

    1. Membentuk Jawatan Pertanian Rakyat, Jawatan Kehewanan dan Jawatan Perikanan darat.
    2. Menunjuk beberapa pejabat sebagai Kepala Jawatan masing-masing.

    Berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 64 Tahun 1957, bagian tanaman perkebunan yang semula termasuk Jawatan Pertanian dipisahkan menjadi lembaga tersendiri bergabung dengan Jawatan Karet Rakyat Jawa Barat yang sekarang menjadi Dinas Perkebunan. Dengan peraturan dareah Nomor 13/PD-DPRD-GR/ 1961 tentang penyerahan urusan-urusan dalam lapangan pertanian rakyat kepada daerah Tingkat II/Kotapraja di seluruh Jawa Barat dibentuk jawatan pertanian rakyat di daerah Tingkat II. Pembinaan, pengendalian dan pengawasan diberikan oleh Jawatan Pertanian Rakyat Wilayah yang berkedudukan di Keresidenan.

    • Lembaga Perbenihan

    1. Pusat Pembibitan Tanaman Jeruk cabang Pasirjati, yang didirikan tahun 1951.
    2. Balai Pertemuan Masyarakat Desa (BPMD) beserta lahan percontohannya yang merupakan sarana pendidikan non formal dan merupkan cikal bakal Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) yang didirikan tahun 1951.
    3. Balai-balai benih dan Percontohan Pertanian Tanah Kering (PPTK) yang tersebar diseluruh Kabupaten diseluruh Jawa Barat ± 219 lokasi yang didirikan bertahap dari tahun 1951-1957.
    4. Penyerahan Balai Benih Padi Cihea/PP Cihea dari pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat yang didirikan tahun 1955.
    5. Berdasarkan peraturan daerah Nomor 13/PD-DPRD-GR/ 1961 maka sebagian besar Balai Benih dan PPTK diserahkan kepada Daerah Tingkat II yang bersangkutan.
    6. Pusat Pengembangan Produksi Palawija berkedudukan di Plumbon Kabupaten Cirebon, yang didirikan tahun 1970, merupakan pengembangan dari Balai Benih Kabupaten daerah Tingkat II Cirebon.
    7. Perusahaan Pertanian Cihea (PP Cihea) di ubah menjadi Perusahaan Jawatan Tani Makmur Cihea berdasarkan Surat keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 98/EK/XIII/Pers/70 tanggal 07 April 1970.

     

    • Lembaga Pendidikan Pertanian

    1. Diadakan penambahan jurusan pada Sekolah Mantri Pertanian (SPMP) Tanjungsari dengan sekolah Guru Pertanian (SGP), pada tahun 1951.
    2. Pada tahun 1955 nama sekolah pendidikan Mantri Pertanian/Sekolah Guru Pertanian diubah menjadi Sekolah Pengamat Pertanian.
    3. Berdasarkan KepGub. Jawa Barat Nomor 24/VIII-C/E/60 tanggal 24 Agustus 1960 tentang Pendirian Sekolah Pertanian Menengah Atas Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat di Tanjungsari, maka Sekolah Pengamat Pertanian ditingkatkan menjadi Sekolah Pertanian Menengah Atas (SPMA).
    4. Nomor B.III-7/E.53/Pend/SK/65 tanggal 5 Pebruari 1965 tentang pendirian SPMA ditiap-tiap Kabupaten dibentuk 20 SPMA di 17 Kabupaten.
    5. Berdiri SPMA Gegerkalong berdasarkan KepGub Nomor B.III-42/E-50-Pend/SK/65 tanggal 20 Oktober 1965.

     

  3. Periode Tahun 1975 s/d 2017

    • Dinas Pertanian Tanaman Pangan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat
    1. Dengan keluarnya Surat Keputusan Gubernur Nomor 197/A.V/18/SK/1975 tanggal 12 April 1975 tentang perubahan istilah Jawatan menjadi Dinas maka Jawatan Pertanian Rakyat diubah menjadi Dinas Pertanian Provinsi Jawa Barat.
    2. Sehubungan dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Pertanian Nomor 2110/706/Kpts/1983 tentang sususan organisasi dan tata kerja Departemen Pertanian Direktorat Jenderal Pertanian Tanaman Pangan maka Jawa Barat menerbitkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 1983 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian Tanaman Pangan.
    3. Berdasarkan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 1984 dibentuk cabang Dinas Pertanian Tanaman Pangan di 6 daerah tingkat II yaitu : Serang, Bogor, Cirebon, Purwakrta, Bandung dan Ciamis.
    4. Berdasarkan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 1986 tentang perubahan pertama peraturan daerah nomor 22 tahun 1984 tentang pembentukan cabang Dinas Pertanian Tanaman Pangan diadakan penambahan 2 (dua) seksi yaitu :
    • Seksi perumusan program dan proyek
    • Seksi bimbingan dan latihan

    Selain itu diadakan perubahan nama/istilah seksi-seksi pada sub dinas penyuluhan.

     

    • Lembaga Perbenihan

    Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat Nomor 12 Tahun 1983. Peraturan Daerah nomor 5 tahun 1986, dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) sebagai perangkat Dinas :

    1. UPTD Balai Benih Induk Palawija, berkedudukan di Plumbon Kab. Cirebon didirikan berdasarkan Kepgub. Nomor 061.1/Kep.860/HUK/86 tanggal 23 Juni 1986.
    2. UPTD Balai Benih Induk Padi, berkedudukan di Cihea Kab. Cianjur yang didirikan berdasarkan Kepgub. Nomor 061.1 /Kep.861/HUK/86 tanggal 23 Juni 1986.
    3. UPTD Balai Benih Induk Hortikultura, berkedudukan di Pasirbanteng Kab. Sumedang didirikan berdasarkan Kepgub. nomor Nomor 061.1 /Kep.862/HUK/86 tanggal 23 Juni 1986. Dan merupakan pengembangan dari Pusat Pembibitan Pasir Jati yang didirikan tahun 1951.
    4. UPTD Balai Benih Tani Makmur Cihea, berkedudukan di Cihea kab. Cianjur didirikan berdasarkan Kepgub. nomor Nomor 061.1 /Kep.1201-ORTAK/ 86 tanggal 3 September 1986. Dan merupakan pengalihan dari Perusahaan Jawatan Makmur Cihea.
    5. UPTD UPP Mekanisasi Pertanian berkedudukan di Cihea Kab. Cianjur.
    6. UPTD Balai Percobaan dan Percontohan Pertanian Tanaman Pangan, berkedudukan di Plumbon Kab. Cianjur berdasarkan Kepgub. Nomor 31 Tahun 1989 tanggal 3 nopember 1986 dan merupakan pengalihan dari Lembaga Agricultural Development Center yang berdiri sejak 1976 dan melaksanakan fungsi Balai Latihan Pertanian Daerah yang dibentuk Tahun 1981.

     

    • Lembaga Pendidikan Pertanian
    Pada tahun 1976 diadakan perubahan nama Sekolah Pertanian Menengah Atas (SPMA) menjadi Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP), yang merupakan penyesuaian dengan adanya kurikulum polyvalent.
  4. Periode Tahun 2017 s/d Sekarang

    • Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat

    Dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat, nomenklatur Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Jawa Barat berubah menjadi Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat yang berlaku hingga saat ini.

    • Tugas Pokok dan Fungsi

    Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 63 Tahun 2017, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat mempunyai tugas pokok menyelenggarakan Perumusan Kebijakan Teknis Bidang Tanaman Pangan Dan Hortikultura, Menyelenggarakan Koordinasi, Pembinaan, Pengendalian, Fasilitasi Dan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Provinsi Di Bidang Tanaman Pangan Dan Hortikultura, Meliputi Aspek Sumberdaya, Produksi Tanaman Pangan dan Hortikultura serta Penyuluhan. Dalam melaksanakan tugasnya, berdasarkan Pergub Nomor 57 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat (Berita Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2017 Nomor 57) adalah sebagai berikut :

    1. UPTD Balai Benih Padi dan Palawija
    2. UPTD Balai Benih Hortikultura
    3. UPTD Balai Benih Kentang
    4. UPTD Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura
    5. UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura
    6. UPTD Balai Pengembangan Mekanisasi Pertanian
    7. UPTD Balai Pelatihan Tanaman Pangan dan Hortikultura
Gambar ke-1

Instagram Distanhorti Jabar

Explore Informasi Ter-update dan keseruan konten menarik di sosial media yang dikelola Humas Distanhorti Jabar

Gambar ke-2

Twitter Distanhorti Jabar

Temukan konten terbaik tentang pertanian di Jawa Barat

Gambar ke-3

Youtube Distanhorti Jabar

Official Youtube Channel Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat